Jakarta, Aktual.com – Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meyakini kebijakan “tax refund” yang efektif akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisata belanja di Indonesia.

Menpar Arief Yahya mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai destinasi wisata belanja, “tax refund” di Indonesia perlu disesuaikan atau diregulasi agar bisa bersaing di tingkat regional dan global.

“Sistem pengembalian pajak bagi para wisatawan asing atau ‘tax refund’ perlu dikaji bersama dengan Kementerian Keuangan dan harus diikuti dengan komitmen semua anggota Hippindo,” kata Arief Yahya, Jumat (3/8).

Ia mendorong anggota Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) untuk mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak dan Toko Kena Pajak.

“Dengan begitu, ‘tax tefund’ akan benar-benar menjadi daya tarik wisata belanja yang lebih mudah dipromosikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid