Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menyetujui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 13 bidang usaha sektor pariwisata guna menggairahkan industri dan mengundang devisa masuk ke Indonesia.
“Pemerintah ingin devisa meningkat salah satunya dengan pengembangan sektor pariwisata,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Rabu (8/8).
Iskandar menambahkan pemberian KUR ini bisa mendorong optimalisasi kegiatan usaha sektor pariwisata khususnya di 10 destinasi pariwisata prioritas serta 88 kawasan strategis pariwisata nasional.
Sebelumnya, alokasi KUR tidak secara spesifik dapat membiayai sektor pariwisata karena kegiatan usaha ini tercampur dengan sektor jasa lainnya.
Skema KUR sektor pariwisata dengan suku bunga rendah 7 persen ini dapat diberikan kepada individu atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai kebutuhan usaha, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid