Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dituduh telah memberikan mahar sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS, terkait posisi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak ingin terlalu terpancing dan reaktif terhadap kabar yang beredar.
“Jadi berdasarkan apa yang ada Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran berita tersebut apakah memang benar adanya dugaan seperti itu,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Fritz meminta pihak yang mengetahui hal tersebut dapat melaporkan pada Bawaslu. Sehingga menurutnya Bawaslu dapat mendapatkan informasi secara komprehensif.
“Apabila ada para pihak yang mengetahui kami sangat mengharapkan kehadirannya untuk ke Bawaslu,” kata Fritz.
“Sehingga saat di Bawaslu melakukan sebuah klarifikasi kami dapat mendapatkan sebuah informasi secara konprehensif,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut Sandiaga menyetor Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk jadi cawapres Prabowo.
“Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres,” ujar Andi kepada wartawan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainnya, Mochamad Afifuddin mengamini ucapan Fritz. Pria yang kerap disapa Afif ini menegaskan jika pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan terkait dugaan mahar politik.
“Kami juga tidak punya wewenang untuk melakukan penyadapan. Kecuali, ada pihak yang melapor (soal dugaan mahar). Jika demikian (ada yang lapor) kami baru bisa telusuri,” jelas Afif.
Ia menambahkan, kasus ini berbeda dengan kasus mahar yang melibatkan Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti pada beberapa waktu lalu.
Dalam kasus La Nyalla dengan Prabowo, kata Afif, terdapat pengakuan langsung dari La Nyalla sebagai pelaku mahar.
“Maka yang soal mahar-mahar ini seperti saat ini saya takut hanya jadi isu-isu saja atau buat meramaikan saja,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan