Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Kerja bisa terjadi karena adanya perubahan peta koalisi untuk Pilpres 2019.

“Ya tentu, tentu ada (alasan) itu. Ya memang bisa timbul itu. Ini kan kabinet ada hubungannya dengan politik,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (14/8).

Terkait waktu pengumuman perombakan tersebut, JK mengaku belum mengetahui dengan pasti kapan dan siapa yang akan diganti dalam Kabinet Kerja.

“Tunggu saja, tunggu saja pokoknya. Saya belum tahu,” tambah Wapres.

Dari sejumlah menteri yang berasal dari kalangan partai politik di Kabinet Kerja, terdapat satu menteri yang disinyalir akan diganti karena partainya tidak lagi mengusung Presiden Joko Widodo dalam pencalonannya di Pilpres 2019.

Menteri tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur yang berasal dari Partai Amanat Nasional. Dalam Pilpres 2019, PAN menyatakan dukungannya untuk bakal pasangan calon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Sementara itu, JK berpendapat kinerja Asman Abnur dalam Kabinet Kerja selama ini cukup baik.

“Bagus, dia saya lihat (kinerjanya) rapi. Tidak jauh (berbeda) dengan Yuddy (Chrisnandi),” ujar Wapres Kalla.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan