Peneliti Pusako Andalas, Feri Amsari. AKTUAL/ ISTIMEWA

Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Agung (MA) dinilai masih membutuhkan hakim agung dari jalur nonkarier. Pendapat ini diungkapkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari.

“Hakim nonkarier masih dibutuhkan, sisi ini sebagai tambahan kekuatan untuk ruang-ruang teori yang kuat,” kata Feri di Jakarta, Selasa.

Feri mengatakan bahwa pengadilan sangat membutuhkan kemapanan dalam cara berpikir agar bangunan argumentasi di dalam putusan terbangun dengan baik.

“Itu adalah satu hal yang penting mengapa MA memerlukan hakim agung dari jalur nonkarier,” kata Feri.

Menurut Feri, selama ini dalam praktiknya, beberapa putusan oleh hakim agung dihasilkan dengan daya analisis yang masih rendah karena hanya mengacu kepada norma.

Padahal, menurut Feri, ada cara untuk mendapatkan keadilan yang tidak harus melalui norma.

“Ada hal-hal yang bisa didapatkan hakim di dalam ruang peradilan, dan itu bisa didapatkan dari nonkarier, ini yang disebut dengan pengayaan peradilan,” kata Feri.

Feri kemudian menyayangkan mode pengayaan peradilan seperti ini tidak ditangkap dengan baik oleh hakim karier.

“Di tiap ruang peradilan, semangat korps (hakim karier) memang tinggi. Mereka tidak peduli soal hakim nonkarier bisa memberikan pengayaan,” kata Feri.

Hal ini yang dikatakan Feri menjadikan peradilan tidak berkembang sebagai ruang semestinya yang diharapkan UUD.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan