Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus dugaan suap usulan dan perimbangan daerah. KPK meyakini ada keterlibataan anggota DPR lain, selain tersangka Amin Santono.
Pada proses pengembangan perkara, hari ini KPK memeriksa dua kader PPP, yakni anggota Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.
“Ada proses penganggaran daerah yang digali dan didalami, termasuk apakah ada penerimaan lain, jadi ini pengembangan perkara,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Budi Budiman sendiri kepada wartawan mengaku dicecar penyidik KPK mengenai usulan dana proyek infrastruktur di kotanya. Dana itu, menggunakan APBN lewat mekanisme dana perimbangan daerah.
“(Pemeriksaan) terkait tentang ini proposal. Infrastruktur di Kota Tasik,” kata Budi seusai diperika di kantor KPK.
Akan tetapi ia membantah dana perimbangan tersebut sudah hampir cair. Dia memastikan proyek infrastruktur yang dimaksudnya masih sebatas proposal.
“Belum, belum ada proyek itu saja baru proposal,” kata Budi.
Sementara Irgan, ini bukan kali pertama ia diperiksa KPK. Irgan sebelumnya juga sempat mencuat dalam kasus suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah yang (DPID) di tahun 2011.
Sebagai informasi, dalam perkara suap terkait usulan dana perimbangan daerah, KPK sebelumnya juga telah menyita uang Rp 1,4 Miliar dari Wakil Bendum PPP, Puji Suhatono, pascapenggeledahan beberapa waktu lalu.
KPK memang tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby