Jakarta, Aktual.com – Guna menyelidiki kasus dugaan suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebagai saksi.
“Hari ini, Senin (20/8) diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) dalam kasus dugaan suap terkait dengan dana perimbangan daerah, yaitu Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus dan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Bupati Labuhan Batu Utara sudah tiba di Gedung KPK RI, sedangkan Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi belum memenuhi panggilan KPK tersebut.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta pemberi suap, yaitu Ahmad Ghiast.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempatnya pada Jumat (4/5) malam di Jakarta dan Bekasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid