Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, menyatakan gempa yang melanda kawasan Lombok dan sekitarnya harus dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk dapat memitigasi bencana alam dengan lebih baik lagi.

“Kita belum bisa melakukan mitigasi bencana yang baik pada setiap bencana. Oleh karena itu, bencana gempa Lombok harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah,” kata Fary Djemi Francis dalam rilis, diterima di Jakarta, Rabu (22/8).

Ia menegaskan bahwa dengan gempa bumi yang terjadi secara beruntun di Lombok, seharusnya membuat pemerintah segera meningkatkan statusnya sebagai bencana nasional, agar ada percepatan terhadap penanganan pascabencana, serta juga agar cepat teratasi.

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat jangan hanya melihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 karena hal itu bisa diperdebatkan.

“Kalau kita belajar bencana di daerah, kita seharusnya berpikir berbeda. Bukan lagi berbicara jumlah korban dan kerugian. Tetapi bagaimana penanganan mitigasi dari daerah itu,” ujarnya pula.

Menurut dia, mitigasi bencana penting dilakukan sebagaimana berkaca pada negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Untuk itu, Fary juga meminta pemerintah memperhatikan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), khususnya yang terkait dengan peran sebagai penyebar informasi dan sistem deteksi dini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memaknai perayaan Idul Adha 1439 Hijriah sebagai momen untuk berbagi dan membantu, terutama untuk masyarakat yang menjadi koban bencana gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Seluruh masyarakat semuanya berbagi, mau berbagi kepada sesama, terutama untuk masyarakat yang menghadapi musibah di NTB,” kata Presiden, usai melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Kepala Negara juga mengajak masyarakat Indonesia agar menyisihkan sedikit hartanya untuk membatu para korban bencana gempa di Lombok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTB masih dapat bekerja mengatasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Lombok, sehingga penetapan status bencana nasional tidak diperlukan.

“Bencana sebesar ini, walaupun tidak kita katakan sebagai bencana nasional, tetapi cara penanganannya sama dengan bencana nasional. Di Aceh dulu bencana nasional karena pemerintah tidak sanggup, sekarang Insya Allah pemerintah sanggup untuk mengatasi itu,” kata Wapres, di lokasi pengungsian Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Selasa (21/8).

Bencana alam gempa bumi yang terjadi di Lombok memang besar dengan magnitudo mencapai 7 skala Richter, hingga menyebabkan sedikitnya 506 orang meninggal dunia, 432.416 orang mengungsi dan 74.361 bangunan rusak.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: