Jakarta, Aktual.com – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka Syafwadi, yang bertugas sebagai kurir mengantarkan sabu jaringan oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dan mantan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ibrahim alias Hongkong.

“Syafwadi ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu Medan Sumatera Utara,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kamis (23/8).

Dia mengungkapkan Syafwadi bertugas mengantarkan sabu menggunakan kapal cepat dari Penang ke tengah laut bersama tersangka Daus. Berdasarkan pemeriksaan, Syafwadi mengaku telah empat kali mengantarkan narkoba atas perintah Ibrahim alias Hongkong.

“Mendapatkan upah Rp80 juta sekali kirim,” kata Arman.

Sebelumnya, anggota gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Langkat mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 105 kilogram sabu dalam tiga karung goni dan 30 ribu pil ekstasi di Aceh dan Pangkalan Susu pada hari Minggu dan Senin.

Dari pengungkapan itu, petugas meringkus para kurir Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, Rahman, Joko, Amat dan Daus.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid