Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI menilai rencana Pemerintah menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil dan pensiunan sebesar lima persen merupakan langkah baik untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara F-PAN DPR RI Ahmad Yohan pada rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2019 beserta nota keuangan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (28/8).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
“Rencana menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan harus sejalan dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan jangan sampai menambah defisit APBN,” katanya lagi.
Menurut Ahmad Yohan, F-PAN berharap RAPBN 2019 benar-benar menjadi instrumen fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan ekonomi berkeadilan yang bermuara pada pengentasan kemiskinan, mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi seluruh putra bangsa.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid