Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Rilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama disinggung dalam rapat kerja Komisi VIII DPR hari ini dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim Saifuddin pun meluruskan polemik tersebut kepada Komisi VIII DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginginkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 segera diumumkan paling tidak sebelum 2018 berakhir.

“Penetapan BPIH lebih cepat lebih baik karena jamaah bisa segera melunasi BPIH. Berbagai persiapan bisa segera dilakukan terkait katering, hotel, dan sebagainya,” katanya, Kamis (30/8).

Dia mengatakan percepatan penetapan BPIH 2019, salah satunya dipengaruhi kecepatan pemerintah untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji, terutama dari aspek keuangan.

Untuk itu, Lukman meminta setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji mempercepat laporan keuangannya.

“Seberapa cepat kita laporan maka akan persiapan berikutnya adalah membahas BPIH 2019 dengan DPR. Tidak bisa membahas biaya haji sebelum DPR menerima laporan pelaksanaan haji,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid