Aceh, Aktual.com – Dengan alasan untuk membayar hutang, seorang ibu rumah tangga di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, nekad menjual narkotika jenis ganja di tempat tinggalnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Komandan Tim Star Ipda Ahmad Nugraha mengatakan, tersangka berinisial AG (53), warga Gampong (desa) Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebutnya, kronologis penangkapan tersebut awalnya Tim Star memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada terduga seorang ibu rumah tangga yang menjual ganja.
Lalu, Tim Star bersama dengan Sat Res Narkoba mendatangi lokasi dan memeriksa ruangan serta menemukan dua bal ganja di sudut kamar dibawah kasur. Oleh pemilik rumah mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan memang untuk diedarkan.
“Pengakuan pemilik ganja itu adalah miliknya dan memang untuk diedarkan kepada siapa saja yang datang membeli,” ucap Ipda Ahmad.
Sementara itu, dari pengakuan langsung tersangka yang memiliki 5 orang anak itu mengatakan, alasannya menjual ganja tersebut untuk membayar hutang yang mencapai Rp12 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid