Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto, dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). Setya diperiksa sebagai saksi untuk teresangka Gubernur Riau non aktif, Rusli Zainal. Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau. Aktual/Tino Oktaviano
Bendahara Umum Partai Golongan Karya Diperiksa KPK

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















