Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memaparkan beberapa strategi pengendalian impor di sektor energi. Hal ini, kata Jonan, berdasar arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepadanya.

“Kalau bisa tidak impor, maka tidak perlu impor. Maksimalkan produk dalam negeri selama kualitas dan spesifikasinya sama,” ucapnya di Jakarta, Selasa (4/9).

Strategi pertama, Jonan menjelaskan bahwa mandatori pencampuran 20% minyak sawit ke dalam BBM jenis solar (B20) sudah dimulai dan harus dilaksanakan.

Kedua, beberapa proyek strategis nasional utamanya pada bidang kelistrikan dan migas perlu adanya penjadwalan ulang, guna mengurangi kebutuhan impor yang dirasa tidak perlu.

Ketiga, mengenai kewajiban eksportir Sumber Daya Alam untuk menyimpan devisa di dalam negeri, seperti minerba dan migas, khusus kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ada beberapa pengecualian karena ada perjanjian khusus.

“Semua kekayaan alam negara kan dimaksimalkan untuk negara dan tidak boleh dimiliki personal, maka apa yang sudah dijual ke luar ya hasilnya harus kembali ke dalam negeri,” kata Jonan.

Jonan menjelaskan hasil penjualan ekspor harus disimpan di dalam negeri, atau boleh disimpan di luar negeri melalui bank-bank milik pemerintah yang membuka cabang di luar negeri.

Mantan Menteri Perhubungan tersebut juga menjelaskan bahwa jika ada pihak yang melanggar aturan tersebut atau tidak menyimpan devisa di dalam negeri, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Salah satu bentuk sanksi yang diungkapkan adalah adanya denda, bisa jadi pengurangan jatah ekspor ke luar negeri yang besarannya nanti akan diatur serta ditata ulang untuk penegasan terbaru.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan