Jakarta, Aktual.com – Pangsa pasar GO-JEK di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80 persen. Tak hanya menjadi penguasa pasar di salah satu layanan, aplikasi karya anak Indonesia itu juga telah menjadi ekosistem dengan berbagai layanan unggulan lainnya.
Berdasar data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), penguasaan pasar GO-JEK sebesar 79,20 persen dihitung berdasarkan beberapa parameter. Sisanya dimiliki GRAB sebesar 14,69 persen ditambah UBER sebesar 6,11 persen.
Dan pasca UBER diakuisisi oleh GRAB maka market share aplikasi transportasi asal Malaysia di industri ride-hailing Indonesia itu sebesar 20,8 persen.
Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengungkapkan data pangsa pasar industri ride-hailing Indonesia itu disimpulkan sejak April 2018.
“Setelah GRAB mengakuisisi aset UBER maka pangsa pasar GRAB mencapai 20,80 persen dan GO-JEK sebesar 79,20 persen,” ungkapnya saat diwawancara, ditulis Rabu (05/09).