Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Ade Reza Haryadi meminta Komisi Pemilihan Umum tidak mengabaikan temuan Badan Pengawas Pemilu terkait daftar pemilih ganda.
“Validitas DPT akan menentukan kepastian jaminan akan perlindungan hak pilih warga negara sekaligus kredibilitas bagi profesionalisme KPU, sekaligus kualitas Pemilu itu sendiri. Oleh karenanya, masalah temuan Bawaslu tentang ratusan ribu daftar pemilih ganda tidak bisa diabaikan,” ujar Ade yang dihubungi di Jakarta, Rabu (5/9).
Ade menyampaikan KPU juga tidak boleh abai terhadap isu tentang 25 juta DPT yang tidak valid yang mengemuka saat ini. KPU, menurutnya, harus dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk segera memverifikasi ulang dan mengajak seluruh stakeholder Pemilu, terutama Bawaslu dan peserta Pemilu agar duduk bersama untuk menyamakan persepsi tentang validitas DPT.
“Beban pembuktian validitas DPT seharusnya justru menjadi tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara,” ujar dia.
Dia mengingatkan penetapan DPT yang masih bermasalah akan mencederai legitimasi dan kualitas Pemilu sebagai instrumen pelaksanaan kedaulatan rakyat. Selain itu, DPT bermasalah dapat membuka peluang bagi terjadinya konflik politik yang justru kontraproduktif bagi kepentingan bangsa.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid