Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengajukan permohonan justice collaborator (JC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah sampaikan,” kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).
Senada, pengacara Eni, Robinson mengatakan jika permohonan JC tersebut sudah diserahkan kliennya dari pekan lalu.
Atas langkah tersebut, Robinson pun berani memastikan jika Eni akan membeberkan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus PLTU Riau-1 maupun pihak yang menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
“Ya pastilah (ungkap pelaku lain). Kan sejak awal sudah bilang tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby