Jakarta, Aktual.com – Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), disarankan melapor kepada pihak kepolisian terkait dugaan ancaman dan intimidasi yang dialaminya.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, laporan tersebut guna memudahkan petugas melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku.
“Bagi saya beliau kalau memberitahu bagus. Ini sekarang meraba-raba siapa pihak yang (intimidasi) ini,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/9).
Dia memastikan, kepolisian wilayah akan menerima dan menindaklanjuti jika bersedia melapor. Bahkan, pihaknya bakal melakukan pengamanan terhadap UAS sebagai pelapor.
“Kalau UAS lapor, berikan informasi telah diintimidasi oleh siapa dan kapan kejadiannya, sehingga polisi bisa melakukan pengamanan,” tambah Setyo.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid