Pemilu 2019

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil analisis data kegandaan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 235 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.

Ketua Bawaslu, Abhan menyatakan, data ini telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Senin (10/9).

“Dari 285 Kab/Kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067 (pemilih),” kata Abhan di Jakarta, Senin (10/9).

Menurutnya, hasil analisa ini berdasar pada elemen Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir pemilih, yang digabungkan dalam ruang lingkup Kabupaten/Kota.

“Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan,” jelasnya.

Terhadap data kegandaan ini, Abhan menegaskan jika jajarannya di tingkat kabupaten/kota telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota guna melakukan pencermatan bersama.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz mengakui jika jumlah pemilih ganda untuk Pemilu 2019 masih sangat mungkin bertambah.

Hal ini, katanya, merupakan imbas dari melonjaknya jumlah daerah yang kedapatan memiliki pemilih ganda, dari 76 menjadi 285 Kabupaten/Kota.

Viryan memprediksi, jumlah pemilih ganda bisa saja melonjak hingga angka 2 juta pemilih karena data ini baru sekitar 55% jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mencapai 514.

“Ya bertambah karena kan yang dicek bertambah, yang awalnya 76 menjadi 285 kabupaten/kota,” kata Viryan.

Namun, ia memastikan jika KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota akan terus melakukan pengecekan bersama partai politik guna memperbaiki DPT.

Viryan pun memastikan pihaknya akan membersihkan pemilih ganda dari DPT. Hanya saja, tidak semua pemilih ganda dalam dapat langsung dicoret dari DPT.

Menurutnya, KPU akan tetap melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan keberadaan pemilih tersebut.

“Dalam hal diyakini bahwa data itu memang ganda dan tidak perlu tidak ada keraguan, langsung dicoret. Tapi dalam hal begitu dilihat, oh ini sepertinya harus dicek di lapangan deh, dilakukan pengecekan bersama,” jelas Viryan.

Sebelumnya, parpol koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU. Alasannya, dalam DPS yang dirilis KPU sebelumnya masih ditemukan sejumlah kesalahan. PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat menyatakan menemukan setidaknya 25 juta data ganda dari 137 juta lebih pemilih yang ada di DPS.

Sedangkan KPU telah menetapkan jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 185 juta pemilih. Namun KPU tetap akan menyempurnakan DPT dalam waktu 10 hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan