Ilustrasi Paripurna DPR

Jakarta, Aktual.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, akhirnya menetapkan Rencana Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Menurut Ketua Fraksi FPKB MPR RI, H. Jazilul Fawaid, hadirnya RUU ini menjadi tonggak keadilan dalam persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan.

Jazilul Fawaid, mengaku sangat bahagia dan bersyukur PKB berhasil memperjuangkan pesantren.

“Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini, mudah-mudahan hal ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian,” terang Jazil di Senayan, kamis (13/09).

Seperti diketahui, RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak tahun 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, Jazil pun bersyukur perjuangan PKB membuahkan hasil.

Ia mengatakan, RUU ini mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud.

“Kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren,” tuturnya.

Ia menambahkan RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, sebab, sebagai isntitusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara.

“Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali, kalau masyarakat di kampung-kampung sih sudah banyak yang mengakui peran pesantren, tapi pengakuan negara belum sepenuhnya, kini saatnta negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren,” kata Jazilul.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby