Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan saat pengukuhan Kogasma di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/18). SBY mengukuhkan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Kogasma untuk Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku mengantongi bukti valid dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, sejatinya kasus Century yang sukses menjebloskan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya ke penjara sudah kelihatan titik terangnya.

“Inikan sebenarnya uratnya sudah kelihatan,” ujar Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9).

Namun menurut dia, ada beberapa persoalanya dan bukti yang belum dimiliki KPK untuk menjerat pihak lain. Padahal menurut Novanto yang ketika pemberian FPJP sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, beberapa pihak diyakini ikut terlibat.

“Saat itu zaman SBY dan skretaris Pardede dan Ibu menteri keuangan. Dan itu memang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang hari Jumat, Sabtu, Minggu uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya di situ,” kata dia.

Oleh karenanya, Novanto berjanji akan memberikan bukti dan keterangan ke KPK untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam kasus tersebut kepada KPK. Termasuk dugaan keterlibatan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti saya akan ungkap (dugaan keterlibatan SBY) sejelasnya di KPK nanti,” kata di.

Setnov memastikan, bukti yang dimilikinya terkait kasus Century cukup akurat. “Sangat kuat,” tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, media asing, Asia Sentinel mengungkap skandal pencurian uang pembayar pajak senilai 12 miliar dolar Amerika Serikat yang diduga dilakukan rezim pemerintahan SBY. Laporan itu berjudul “Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy”.

Laporan tersebut ditulis John Berthelsen yang dipublikasikan Asia Sentinel, Selasa (11/9). Berthelsen mengungkap dugaan tersebut berdasarkan laporan penyelidikan setebal 488 halaman yang diajukan ke Mahkamah Agung Mauritian. Sebanyak 30 pejabat pun diduga terlibat dalam skandal yang bermula dari kasus Bank Century, termasuk Wakil Presiden RI periode 2009-2014 Boediono.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby