Pemilu 2019

Jakarta, Aktual.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap menjadi momok dalam sebuah pelaksanaan Pemilu nasional. Kali ini, hal itu pun menjadi polemik yang diperdebatkan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah partai yang mengusung pasangan Calon (paslon) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut adanya pemilih ganda yang mencapai 25 juta orang dalam DPT.

Bola panas ini menjadi masalah yang diperdebatkan hingga kini. Meskipun telah mengklaim adanya penurunan dalam jumlah pemilih ganda dalam DPT, KPU dinilai tetap harus menyelesaikan masalah ini.

Desakan ini dilontarkan oleh Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di Jakarta, Jumat (14/9).

“Sudah seharusnya KPU fokus pada penyelesaian soal permasalahan DPT yang tinggal dua hari lagi,” kata Kaka melalui keterangan tertulisnya.

Dengan nada sindiran, ia menyatakan, KPU tak perlu membuang energi dengan bermain di opini publik dengan membuka ruang diskusi namun tidak menyelsaikan masalah yang sebenarnya.

“Sehingga KPU tak perlu lagi melakukan penegasan. Cukup dilaksanakan saja,” tegasnya.

Kaka mengaku pihaknya justru khawatir KPU tak bisa menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang telah disepakati terkait masalah DPT ganda tersebut.

“Biar publik yang menilai apakah KPU melaksanakan penyusunan DPT ini dengan benar dan tepat waktu atau tidak,” demikikan Kaka.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan