Jakarta, Aktual.com – Forum Masyarakat Peduli Masyarakat Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena dinilai tak mampu memberikan informasi yang komprehensif terkait data profil bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada masyarakat.
Ia beranggapan, daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPR tidak banyak memberikan informasi tentang data profil bacaleg.
Hal ini diungkapkannya dalam acara bertajuk “Anatomi DCS Pemilu Legislatif 2019” di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (14/9).
“DCS ini sangat miskin informasi sehingga tidak bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan mengkritisi. Padahal, pengumuman DCS dilakukan untuk menjaring masukan-masukan dari masyarakat atas profil para bacaleg. Tetapi bagaimana masyarakat mengkritisi data profil jika tidak diumumkan oleh publik,” ujar Lucius.
Berdasar hasil riset Formappi terhadap 7.991 DCS yang ada dalam website KPU pada 13 Agustus hingga 4 November 2018, KPU hanya menyertakan 4.460 data bacaleg, atau hanya 56% saja.
Selebihnya, terdapat 26% bacaleg yang tidak bersedia mempublikasikan profilnya dan 18% bacaleg tidak memiliki data profil.
Padahal, kata Lucius, profil DCS sangatlah penting bagi masyarakat untuk mengetahui calon wakil rakyat yang akan mereka pilih.
Keterlibatan masyarakat pun disebutnya penting agar bacaleg bermasalah atau minim prestasi bida dijadikan pertimbangan untuk memilih.
“Harusnya ada latar belakang organisasi dan lain sebagainya untuk bisa memastikan Pemilu 2019 mengikuti peserta yang jelas. Tidak memilih kucing dalam karung,” tandasnya.
Lucius pun mempertanyakan kinerja KPU sekarang yang sudah gagal bekerja secara profesional dan transparan. Menurut dia, KPU sekarang lebih banyak gagap dibandingkan KPU sebelumnya.
“KPU periode pemilu 2014 sangat sigap untuk memberikan informasi para caleg kepada publik, dan itu yang tidak dilakukan KPU sekarang. KPU gagal menciptakan transparansi yang merupakan salah satu syarat terciptanya pemilu berintegritas. Jadi, Silon itu dihapus saja daripada menyedot anggaran negara yang ternyata kurang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan