Menkumham Amir Syamsuddin memberi keterangan pada wartawan terkait hasil kunjungannya ke Inggris, saat jumpa pers di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (6/8). Menkumham menyampaikan dokumen permintaan bantuan timbal balik pada Kejaksaan Agung Jersey, Inggris, untuk membekukan aset yang diduga berasal dari tindak pidana kasus Bank Century. Aktual/Tino Oktaviano