Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Golkar DPR RI dari kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin mengaku optimis bila majelis hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) akan menerima gugatan kubunya terhadap SK Menkumham penetapan kepengurusan Agung Laksono.
“Kami optimis, kami anggap apa yang dilakukan benar, dan sesuai dengan norma-norma organisasi AD/ART (pelaksanaan Munas),” kata Ade, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (18/5).
Ia pun mengatakan bahwa dirinya masih percaya dengan hukum di Indonesia saat ini masih baik. Artinya, tidak dapat diintervensi dari pihak manapun dengan mengadili secara adil dan sesuai dengan fakta persidangan yang ada.
“Saya tidak percaya hukum indoensia sudah rusak. Bisa tegak baik tidak diintervensi. Kami sadari melawan kekuasaan tidak mudah, namun kita tunggu nanti siang,” ucapnya.
“Artinya, saya tidak pernah berubah dan masih yakin. Hukum negeri ini, masih tegak, sehingga kalau nanti kalah, berarti gak ada lagi hukum di negeri ini,” tandas Anggota DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















