Jakarta, Aktual.com – Asia Sentinel, telah membuat Partai Demokrat berang. Media massa asal Hong Kong itu dinilai telah memfitnah bos besar Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui artikel yang ditayangkan pada beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan bahkan sampai harus mengadu ke Dewan Pers terkait berita tersebut.
Kepada media, Hinca menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar pertanggungjawaban laman berita Asia Sentinel yang menyudutkan SBY dan partainya hingga ke negara asal media tersebut.
“Kami mohon kepada Dewan Pers jika kami bisa dibantu untuk mengontak Dewan Pers Hongkong, maka kami akan ke Hongkong. Sampai kemanapun akan saya kejar,” kata Hinca saat mengajukan laporan ke Dewan Pers di Jakarta, Senin (17/9).
Ia mengungkapkan, masalah ini tidak akan didiamkan begitu saja oleh Demokrat. Menurutnya, partainya akan all out dalam menyelesaikan masalah ini.
Hinca menambahkan, Demokrat juga akan mengajak perwakilan Dewan Pers Indonesia ke Hongkong, bertemu Dewan Pers Hongkong.
“Yang kami lakukan ini untuk merawat Demokrasi, bukan hanya untuk Indonesia tapi untuk seluruh dunia. Jika Dewan Pers Indonesia bisa bantu mengontak Dewan Pers Hongkong dan bisa sama-sama dengan kami ke Hongkong kami akan senang sekali. Kami akan segera hubungi KJRI, kami sudah siap,” jelas Hinca.
Hinca menjelaskan alasan pihaknya mengadukan pemberitaan oleh media asing ke Dewan Pers di Indonesia.
Menurut Hinca, isi pemberitaan Asia Sentinel yang tanpa konfirmasi dan beropini menyudutkan Demokrat dan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dikutip begitu saja oleh media arus utama di Indonesia.
Dalam laporannya laman berita Asia Sentinel menyebutkan adanya konspirasi pencurian uang negara sebesar 12 miliar dolar AS yang melibatkan 30 pejabat negara dan mencucinya melalui perbankan internasional.
Laporan berjudul “Indonesia’s SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy” yang ditulis John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat SBY dengan kasus Bank Century.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan