Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto mengikuti pelantikan Wakil Ketua DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3). Utut menjadi Wakil Ketua DPR sisa masa jabatan 2014-2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Utut Adianto terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Politisi PDIP lantaran penyidik ingin mendalami aliran dana suap yang telah menjadikan Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi sebagai tersangka. Tasdi merupakan kolega Utut di PDIP.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana kepada tersangka TSD (Tasdi),” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).

Pemeriksaan Utut sendiri merupakan penjadwalan ulang lantara sebelumnya mangkir dari panggilan sebelumnya pada  Rabu (12/9).

Untuk diketahui, Utut merupakan anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Tasdi sendiri merupakan kader PDIP yang kemudian dipecat setelah ditangkap KPK.

Sementara itu Utut usai pemeriksaan mengaku mengenai hubungannya dengan Tasdi. Selain sesama kader PDIP, Utut mengenal Tasdi lantaran Purbalingga merupakan salah satu daerah pemilihannya.

“Ya ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita pak Tasdi. Ditanyakan hubungan bagaimana di sana. Memang saya dari Purbalingga dapil saya kan Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby