Ambon, Aktual.com – Tumpahan puluhan ton avtur dari instalasi pipa bawah tanah di terminal transit bahan bakar minyak (BBM) PT. Pertamina di Wayame, Kota Ambon pada 15 Agustus 2018 berdasarkan hasil pengujian laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata mencemarkan Teluk Dalam Ambon.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Vera Tomasoa, mengatakan, telah menerima hasil pengujian laboratorium KLHK yang tumpahan avtur telah melebihi batas toleransi di air laut.

“Batas toleransi BBM pada air laut berada antara 0,001 – 0,01 ppm, sedangkan milik PT. Pertamina itu di atas 0,01 ppm,” ujarnya, Senin (24/5).

Apalagi, masyarakat di lokasi avtur tumpah melaporkan banyak ikan mati di sekitar perairan terminal transit BBM Waymen dengan bukti foto memanfaatkan kamera telpon genggam (HP).

“Sanksi tegas akan dikenakan kepada PT Pertamina karena dampak pencemaran dengan bukti hasil pengujian laboratorium KLHK dan ikan yang mati,” kata Vera.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid