Semarang, Aktual.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Kota Semarang, mengamankan dua wanita pengunjung lapas yang diduga akan menyelundupkan ganja, pada Senin (24/9) kemarin.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung.

“Ada dua wanita pengunjung. Sesuai dengan data, keduanya tercatat akan mengunjungi salah seorang warga binaan bernama Ardi Prasetyo,” katanya Kepala Lapas Kedungpane Dadi Mulyadi.

Saat diperiksa, petugas menemukan bungkusan kertas berisi ganja.

Kedua pengunjung tersebut kemudian digiring ke ruang keamanan dan sempat di cek urine.

Penggagalan ini, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen lapas mencegah peredaran narkotika.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan.

Dua pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Ngalian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan