Gedung Bareskrim Polri (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri mencari alat bukti tambahan guna membuktikan tuduhan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan pengusaha ‘Gulaku’ Gunawan Jusuf.

“Agar hasil penyidikan lebih kuat. Proses yang kita lakukan menambah alat bukti agar satu penyidikan lebih firm,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (25/9).

Dia menjelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka diperlukan sebanyak-banyaknya alat bukti. Jika alat bukti kuat, lanjut Daniel, maka akan melahirkan keyakinan pada penuntut umum untuk melanjutkan kasus hingga meja hijau.

“Untuk menyangka seseorang menjadi pelaku tidak cukup hanya satu alat bukti. Dalam undang-undang, KUHAP memberikan fasilitas minimal dua alat bukti. Alat bukti yang minimal itu juga kadang-kadang kita tambah dengan alat bukti yg lain agar meyakinkan,” terangnya.

Daniel menegaskan langkah kedua yang dilakukan penyidik untuk memperkuat dan meyakinkan jaksa penuntut terhadap Gunawan Jusuf. Namun dia mengaku pihaknya belum meminta keterangan Gunawan sejauh ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid