Aksi tersebut dilakukan karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap fasilitas itu, seperti dipakai pedagang kaki lima, parkir mobil atau motor dan digunakan sepeda motor untuk melintas sehingga fasilitas menjadi rusak. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, menyatakan kebijakan yang terkait dengan transportasi publik perlu memperhatikan kalangan masyarakat yang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

“Pemerintah harus proaktif, sudah masanya dalam membuat kebijakan kita harus memperhatikan keseluruhan aspek demografi atau kependudukan,” katanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangsel, Banten, Kamis (27/9).

Menurut Amzulian, di berbagai negara maju, kebijakan dalam membuat fasilitas layanan di tempat publik sudah diperhatikan dengan sungguh-sungguh, seperti di negara tetangga kita, Australia.

Dia mengingatkan bahwa berdasarkan data statistik BPS pada 2018, terdapat sekitar 12,5 persen penduduk atau lebih dari 30 juta orang yang berkebutuhan khusus di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53,5 persen adalah kaum perempuan.

Untuk itu, menurut dia, birokrat dan pengambil kebijakan di Indonesia juga harus benar-benar memiliki kepedulian dan pemahaman terhadap kalangan masyarakat yang termasuk disabilitas dalam aspek demografi, karena para pengambil kebijakan adalah yang memiliki akses terhadap dana dan pengambil keputusan terhadap kebijakan yang ada.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: