Jakarta, Aktual.com – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan reklamasi sejak awal sudah salah sehingga harus disusun kembali.
“Reklamasi itu dari awal undang-undangnya sudah salah. Ini sudah kebijakan yang salah, karena peraturannya di bawahnya itu dibuat dari hasil lobi-lobi,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (28/9).
Agus menekankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwenang mencabut reklamasi di wilayah DKI Jakarta. Namun, mau tidak mau, Anies harus menghadapi dampak negatifnya.
“Misalnya ada pihak-pihak yang menuntut ganti rugi, ya sudah dihadapi saja,” ucapnya.
Mengenai kebijakan reklamasi yang menurut Agus memiliki banyak kesalahan dan cela, ia mengusulkan pemerintah pusat untuk menahan kebijakan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid