Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah membahas perencanaan pembangunan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brirmob), yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektar di Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning.
Staf Ahli Bupati Lampung Utara Bidang Pemerintahan Supardi Sarbini di Kotabumi, Senin (18/5) menjelaskan, pembangunan Mako Brimob tersebut masih dalam proses. Perencanaan pembangunan Mako Brimob itu sudah mulai dirancang sejak beberapa bulan yang lalu.
“Sudah ada pertemuan dengan Brimob Polda Lampung, Polres Lampung Utara, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Polsek Bukit Kemuning, jajaran Kecamatan Bukit Kemuning, dan aparat Desa Tanjung Waras juga telah mengecek dua tempat calon lokasinya,” kata Supardi Sarbini.
Dua lokasi itu terdapat di satu desa, yakni di Desa Tanjung Waras memiliki luas lahan lima hektar dan satu lokasi lagi memiliki luas lahan 2,6 hektar. “Namun untuk lokasi seluas lima hektare ada kendala ketidakjelasan surat hibahnya, sedangkan lahan seluas 2,6 hektare telah memiliki sertifikat dengan rencana awalnya akan dibangun terminal. Karena itulah, ke depannya Mako Brimob itu akan dibangun di lahan tersebut.”
Saat ini perangkat kecamatan dan desa di Tanjung Waras Bukit Kemuning tengah melakukan sosialisasi rencana pembangunan Mako Brimob tersebut kepada masyarakat setempat. “Setelah itu selesai akan disertakan dalam surat kesepakatan, sehingga langkah selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Lampung Utara untuk proses hibah lahan dari Pemkab ke Polri.”
Acuan dipilih Bukit Kemuning untuk pembangunan Mako Brimob itu, untuk memudahkan akses cepat menuju Kabupaten Waykanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. “Selain Lampung Utara, tiga kabupaten lain yang menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dalam hal pengamanan, yakni Kabupaten Waykanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















