Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Kadiv Humas Polri, Polri Irjen Setyo Wasisto menimbau kepada masyarakat khususnya warga korban gempa dan tsunami di Donggala dan Palu untuk tidak kembali melakukan penjarahan dan perampasan terhadap barang yang bukan miliknya.

“Kepada masyarakat diimbau kalau memang itu kebutuhan pokok, kita masih mungkin dalam toleransi,” katanya, Senin (1/10).

Selain itu kata Setyo bahwa penjarahan barang tersebut tak berhubungan dengan kebutuhan pokok. “Tapi kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal,” paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya diduga korban gempa dan tsunami di Donggala dan Palu melakukan penjarahan terhadap mini market.

Hal tersebut diduga karena warga memerlukan kebutuhan untuk keperluan pasca terjadinya gempa dan tsunami.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid