Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras terhadap perilaku serta adanya pesta seks sesama jenis (Gay) dan narkoba yang terjadi di Sunter, Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Muhammad Luthfie Hakim di Jakarta, Selasa (2/10).
“MUI mengecam keras dan sangat mencela kegiatan pesta narkoba dan seks sesama jenis tersebut,” katanya.
Luthfie mengatakan bahwa perbuatan serta perilaku tersebut merupakan tindakan terkutuk dan sangat dilarang dalam ajaran agama.
“Kecaman ini bukan semata untuk mencela perbuatan para pelaku pesta, namun juga demi mencegah agar masyarakat tidak terbawa arus perilaku serupa,” paparnya.
Untuk diketahui sebelumnya pihak kepolisian resort Jakarta Pusat berhasil menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) dan narkoba di bilangan perumahan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada hari Minggu (30/9) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid