Jakarta, Aktual.com – Polisi bakal memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet guna mendalami peristiwa dugaan pengeroyokan yang menimpa dirinya.
“Apa yang disampaikan merupakan rencana tindak lanjut dari penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (3/10).
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta menambahkan, tentu polisi akan segera meminta keterangan dari Ratna.
Hal tersebut untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, dari hasil penelusuran Ratna tidak ada di Bandung pada tanggal 21 September 2018 seperti apa yang beredar di media sosial.
Polisi, lanjut Nico, justru mendapatkan fakta bahwa Ratna, pada tanggal yang sama, berada di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika An Farhan, Menteng, Jakarta Pusat.
“Tentu, Ibu Ratna Sarumpaet sementara sebagai saksi karena beliau yang mengalami, mendengar. Nanti kami hubungi kalau [dia] sudah sehat dan keterangan itu penting untuk pelapor dan penting untuk masyarakat,” kata Nico.
Meski begitu, Nico menjelaskan tim penyidik tidak bisa segera memeriksa, karena kondisi Ratna diperkirakan masih belum stabil. Tim penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait, mengingat ada kode etik antara pasien dengan dokter.
Penyidik, lanjut Nico, akan meminta seluruh informasi dari rumah sakit soal rekam jejak medis Ratna di rumah sakit itu.
“Bahwa Rumah Sakit itu ada kode etik, ada hubungan antara dokter dan pasien, ada mekanismenya. Apakah wajahnya, kondisi bagaimana (sebelum dan sesudah masuk RS), kami akan pendalaman terhadap kondisi Ratna,” kata Nico.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan