Jakarta, aktual.com – Pengadilan New York mempercepat jadwal persidangan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Harvey Weinstein (66).

Sidang berikutnya di New York dalam kasus kejahatan seks itu dimajukan dari 8 November menjadi 11 Oktober, menurut laporan media lokal pada Jumat (5/10, seperti dilansir AFP, Sabtu (6/10).

Produser Hollywood itu bebas dengan jaminan dan mengaku tak bersalah atas enam tuduhan yang diduga dilakukan terhadap tiga wanita pada tahun 2004, 2006 dan 2013.

Tuduhan termasuk pemerkosaan di tingkat pertama dan ketiga, dan tindakan kriminal seksual. Dia bisa dipenjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

The New York Post dan outlet berita selebriti TMZ, mengutip sumber-sumber polisi melaporkan, seorang detektif ikut diselidiki karena kemungkinan gagal mengungkapkan informasi yang mendiskreditkan salah satu wanita yang diduga korban Weinstein, calon aktris Lucia Evans.

Evans menuduh Weinstein memaksanya melakukan seks oral pada 2004.

Tapi seorang saksi — seorang direktur casting, menurut TMZ — mengatakan kepada penyelidik polisi bahwa Evans mengatakan dia bersedia melakukan seks oral untuk mengamankan peran akting.

Departemen Kepolisian New York tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.

Seorang juru bicara pengacara Weinstein, Ben Brafman. membenarkan perubahan tanggal sidang, tetapi menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut. Kantor jaksa distrik Manhattan enggan segera berkomentar.

Jika laporannya akurat, tuduhan terhadap Weinstein yang berkaitan dengan interaksinya dengan Evans bisa diabaikan, menurut New York Daily News.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang