Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat meninggalkan Parlemen, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan, di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4). Pertemuan tersebut membicarakan guna membahas Calon Presdien yang akan diusung Koalisi dari Partai Koalisi Gerindra yang akan menjadi penantang terkuat Jokowi pada Pilpres 2019, mendatang. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakrta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya berharap mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus kebohongan publik yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet.

“Mudah-mudahan Insya Allah hadir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (8/10).

Kombes Argo mengatakan penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Amien Rais sebagai saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar pengakuan Ratna saat mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Terkait rencana pemanggilan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Argo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang berwenang untuk mendalami keterangan Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan ketua Dewan Kehormatan PAN itu sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10). Namun Polda Metro Jaya memastikan Amien Rais mangkir pemanggilan lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid