Jakarta, Aktual.com – Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah, mengaku telah mengetahui tentang adanya peraturan untuk membuka jilbab pada pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang digelar di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10).

“Sebelumnya Miftah sudah tahu bahwa ada aturan untuk membuka jilbab ketika pertandingan dimulai,” ucap Miftah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/10).

Miftah mengatakan meskipun telah mengetahui tentang aturan tersebut, dirinya memilih untuk tetap melanjutkan hingga ke tahap pertandingan. Hal itu dilakukannya demi mempertahankan prinsip yang dia yakini bahwa judoka muslimah tidak harus melepas jilbabnya pada saat akan bertanding.

“Miftah ingin menerobos itu semua. Miftah menantang aturan itu karena Miftah ingin mempertahankan prinsip Miftah untuk Miftah sendiri dan untuk teman-teman atlet muslim lainnya kalau bisa harus mempertahankan hijabnya,” terang perempuan asal Aceh tersebut.

Miftah pada akhirnya harus terdiskualifikasi akibat mempertahankan prinsipnya tersebut.

Keinginannya untuk tetap bertanding dengan menutup aurat, harus terbentur dengan regulasi dari federasi judo internasional pada poin empat yang menyebutkan bagian kepala tidak boleh ditutup, kecuali untuk membalut yang bersifat medis.

Miftah mengaku tidak menyesal atas keputusan yang telah dia ambil. Baginya, lebih baik tidak ikut pertandingan daripada harus menggadaikan prinsip yang diyakininya.

“Itu memang pendirian Miftah, karena jauh hari juga Miftah sudah tahu. Pas Miftah sudah tahu mungkin ada peluang untuk miftah tampil, tapi ketika mendengar hasil technical meeting yang sesungguhnya bahwa memakai hijab itu tidak boleh ya sudah Miftah ambil komitmen bahwa Miftah tidak akan ikut bertanding jika hijab Miftah harus dibuka,” katanya.

Sikap Miftah yang teguh mempertahankan prinsipnya itu mendapat apresiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

“Peristiwa Miftahul Jannah adalah peristiwa satu sisi dimana kita betul-betul mengagumi, menghargai, sekaligus mengapreasiasi keputusan Miftahul Jannah yang mempertahankan prinsipnya untuk tetap menutup auratnya dengan jilbab meskipun sebelumnya sudah tahu bahwa regulasinya tidak memungkinkan untuk dapat memakai penutup kepala karena agar tidak terjadi suatu yang membahayakan pada atletnya,” ujar Imam pada kesempatan yang sama.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: