Jakarta, Aktual.com – Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengungkapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang,” ujar Menteri Ignasius Jonan di Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10).
Menteri Jonan mengaku, penundaan kenaikan barga BBM jenis premium, memang terkesan mendadak, karena dirinya mendapatkan arahan penundaan tersebut dari Presiden Jokowi melalui sambungan telepon.
“Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden,” ujar Jonan.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 18.00 WIB.
“Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen,” ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.
Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.
Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. “Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB,” ujar Jonan.
Artikel ini ditulis oleh: