Berlin, Aktual.com – Pengadilan Kota Berlin memerintahkan larangan beroperasi bagi kendaraan berbahan diesel di beberapa daerah pusat kota, selain itu juga memerintahkan pemerintah untuk melakukan perluasan area bagi larangan tersebut.
Putusan ini merupakan keberpihakan pengadilan terhadap para pecinta dan pegiat lingkungan hidup.
Peraturan ini bisa mempengaruhi 200.000 kendaraan, termasuk pada mobil penumpang maupun van pengiriman, dalam hal ini pengadilan memberi waktu sampai 2020 untuk menerapkan larangan itu, namun pejabat kota menampiknya, bahwa waktu yang diberikan oleh pengadilan tidak memungkinkan.
Gugatan itu diajukan oleh Aksi Lingkungan Hidup Jerman (DUH). Seperti yang dilansir DW News dan dikutip Antara, Jumat (12/10), sebelumnya DUH juga telah menggugat Otoritas Transportasi Bermotor Federal (KBA) atas skandal emisi diesel pada kendaraan Volkswagen.
Kendati demikian, DUH saat ini sedang mencari zona larangan besar untuk kota Berlin, dimana batas yang disarankan untuk nitrogen beracun telah lama terlampaui. larangan seperti itu sudah ditanggapi dan diterima oleh Pengadilan Administratif Federal, dan sudah ada di kota-kota seperti hal nya di Hamburg.
Frankfurt dalam rencana ke depannya akan memperkenalkan larangan mengemudi dengan kendaraan berbahan bakar diesel di pusat kota pada 2019 nanti.
Sosial Demokrat Berlin (SPD) dan pemerintah koalisi partai Hijau telah merencanakan beberapa proyek ke depan yang bertujuan untuk mengurangi emisi, nantinya pada tahun 2030 bis umum akan beralih ke listrik dengan menambahkan filter knalpot berteknologi tinggi dan kota juga akan memperluas jalur pesepeda.
Pada hari Selasa (9/10) waktu setempat, para menteri lingkungan dari seluruh Uni Eropa bertemu di Luksemburg untuk mencari benang merah untuk memberikan persyaratan perlindungan baru bagi iklim kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan