Empat tersangka WNA asal China daratan yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) dijaga saat konferensi pers kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional telah mengamankan 17 tersangka kasus narkoba merupakan hasil operasi BNN dari pertengahan bulan September sampai awal Oktober 2018 dengan tempat kejadian Jakarta, Merak, Cilegon dan Tarakan.

“Dengan barang bukti sabu sebanyak 14,5 kilogram dan ekstasi 63.500 butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (15/10).

Pada umumnya narkotika baik sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai dan Tarakan dan dibawa ke ke Jakarta, Medan dan beberapa kota di Kalimantan Utara untuk diedarkan.

“Para kurir menyelundupkan narkoba secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dan tujuan yang berbeda-beda biasa disebut dengan ‘shot gun’,” kata Arman.

Setelah mendapat informasi tersebu BNN melakukan penyelidikan berujung penangkapan baik pada saat tiba di pantai Indonesia, di gudang maupun di perjalanan sesuai tempat kejadian.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid