Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa (kiri), berbincang dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (kanan) saat acara Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan Kementerian ESDM di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7). Laporan keuangan Kementerian ESDM menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. BPK juga menemukan beberapa temuan yang harus dibenahi Kementerian ESDM. Pemberian opini tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan sistem pengendalian internal (SPI), dan laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan Kementerian ESDM tahun 2012. Aktual/Tino Oktaviano