Jakarta, Aktual.com – Industri-industri padat karya yang membuka banyak kesempatan kerja bagi masyarakat harus menjadi prioritas proteksi dari pemerintah.
Dari sekian banyak ragam industri padat karya di tanah air, industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) merupakan salah satu yang terbanyak menyerap tenaga kerja masyarakat kelas bawah.
Hal ini pun diakui oleh anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun. “Mereka yang bekerja (di industri SKT) Mereka membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan, dan meningkatkan ekonomi daerah,” katanya kepada media.
Anggota DPR RI yang berasal dari Jawa Timur ini menjelaskan adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.
“Dahulu industri rokok berjumlah 6 ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600,” terangnya.
Misbakhun menilai, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberinan insentif ini berguna untuk meningkatkan produksi SKT yang nantinya berujung pada meningkatnya penerimaan cukai bagi negara.
Bentuk insentif ini menurutnya tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.
“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” tegas politikus asal Golkar ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI) Sudarto mengatakan, dalam kurun waktu 9 tahun industri rokok kretek mengalami penurunan hingga 50%. Pekerja yang paling berdampak adalah sektor SKT.
“Berdasarkan data kami ada 32.000 pelinting yang kehilangan pekerjaan, yang tidak tercatat oleh kami bisa lebih banyak lagi,” ucapnya.
Sudarto menambahkan, perempuan dengan pendidikan rendah merupakan pekerja dominan dalam industri SKT.
“Tidak mungkin mereka bisa bersaing dengan yang lain jika ada kesempatan kerja di luar industri ini. Maka harus ada upaya preventif untuk melindungi industri ini,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan