Grab (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dari salah satu pengemudi ojek online, Grab Indonesia belum lama ini membuat muncul petisi online melalui situs change.org.

Petisi yang berjudul ‘Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab’ itu ternyata mendapatkan dukungan publik yang cukup besar. Dan hingga Minggu (21/10) pagi WIB, petisi itu sudah meraup 1.000 tanda tangan.

Petisi yang dimulai atas nama pemilik akun, Dewi Mardianti dan ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara itu menindaklanjuti deretan kasus yang terjadi di Grab.

Terutama terkait dugaan pelecehan seksual dilakukan para mitra aplikator asal Malaysia itu. Setidaknya sebanyak 13 dugaan kasus pelecehan seksual yang ditampilkan situs change.org dalam bentuk grafis terjadi di Grab sejak 2017 hingga 2018.

“Yang terbaru adalah Grab mengundang mediasi untuk penumpang yang dicabuli oleh mitra Grab,” tulis Dewi seperti dikutip dari laman petisi, Minggu (20/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara