Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara terkait usulan debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) di lingkungan kampus.
Komisioner KPU Ilham Saputra berpendapat, usulan tersebut merupakan hal positif sepanjang debat Capres-Cawapres bersifat akademis.
Menurutnya, debat Capres-Cawapres memang sedikit berwarna akademis meskipun berujung untuk menentukan sikap pemilih pada Pemilu nanti. Namun, ia menganggap debat yang terjadi nantinya tidak untuk mengajak pemilih untuk memilih salah satu calon.
“Nanti biar orang saja yang kemudian memutuskan apakah kemudian dia akan memilih siapa, tapi kan bukan ajakan, tapi ini soal soal akademik,” kata Ilham di kantornya, Jakarta, Senin (22/10).
Ia menambahkan, secara pribadi dirinya menyebut perdebatan atau hal-hal yang berbau akademis bukanlah suatu masalah, meski itu debat Capres-Cawapres sekalipun.
Ilham sendiri mengakui jika KPU belum membahas wacana debat Capres-Cawapres diselenggarakan di kampus. Sehingga ia pun belum dapat memastikan hal ini.
“Sampai saat ini belum ada wacana debat kandidat di kampus,” jelasnya.
Menurutnya, debat Capres-Cawapres akan diselenggarakan lima kali sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019. Hanya saja, Ilham enggan menjelaskan rincian waktu debat-debat tersebut.
Jumlah debat yang mencapai lima kali ini, kata Ilham, sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
“Nanti tergantung kontennya apa, main issuenya apa, lingkungan kah atau kemudian pelayanan publik. Tematik itu,” tutupnya.
Usulan tentang debat Capres-Cawapres ini pertama kali dilontarkan ke publik oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Dahnil, debat dapat diikuti oleh akademisi dan mahasiswa terpilih yang bebas berdialog dan menguliti semua visi-misi kandidat. Menurut dia, mahasiswa bisa menjadi panelis debat.
Selain itu, menurut Dahnil, acara debat capres dan cawapres sebaiknya tidak perlu menghadirkan para pendukung. Menurut dia, usulan tersebut membuat penyelenggaraan debat lebih ekonomis dan efisien.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan