Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilahkan perguruan tinggi atau kampus untuk mengundang Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) untuk hadir di lingkungan civitas academica.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (22/10).
“Kalau mereka (kampus) misalnya saja mengundang capres 01 dan 02 untuk mempertanyakan visi misinya, tapi mereka kemudian tidak mengajak untuk memilih. Itu kan sangat akademis sekali,” jelasnya.
Lingkungan kampus, kata Ilham, dapat mempertanyakan banyak hal kepada Capres atau Cawapres yang hadir tanpa perlu menunggu diadakannya debat Capres-Cawapres.
Ia mencontohkan, para mahasiswa atau akademisi di lingkungan kampus dapat bertanya soal Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) atau isu-isu ekonomi dan bidang lainnya.
Menurut Ilham, hal ini telah dilakukan KPU saat sang Ketua Arief Budiman mengajak dua orang dari masing-masing tim sukses untuk hadir di sebuah kampus di Yogyakarta.
“Masa kita membatasi orang untuk kemudian enggak boleh ke sini karena dia calon presiden,” ucap pria asal Aceh ini.
“Misalnya Pak Uno punya pengalaman jadi pengusaha, Pak Ma’ruf adalah ulama yang disegani di mana-mana, dibawa ke kampus untuk ceramah masa enggak boleh, tapi tinggal bagaimana mengatur atau membatasi dia tidak boleh berkampanye untuk memilih dia,” pungkas Ilham.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan