Jakarta, Aktual.com – Mantan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli melaporkan delapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sebagai negara tropis harusnya Indonesia menjadi negara penghasil pangan terbesar di dunia.
Kepada jajaran lembaga antirasuah dirinya meminta agar segera dilakukan pengusutan delapan dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, korupsi di impor pangan akan berimbas buruk bagi ekonomi negara.
“Tadi kami minta KPK fokus dua hal, pertama kerugian keuangan negara, jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara, misal harusnya garam enggak usah impor, tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan,” kata Rizal usai melapor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
“1,5 juta ton dikali Rp 2 ribu itu Rp 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras, total itu minimum Rp 24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula, beli garam dari petani, kebayang enggak itu Rp 24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik,” sambung ekonom senior dengan sapaan akrab RR ini menambahkan.
Menurut Effendi, tim kuasa hukum RR, pihaknya sudah memberikan bukti-bukti adanya kerugian negara dari impor pangan. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuagan (BPK).
“Ada audit BPK. Ada Undang-Undang, ada kronologi, semua sudah kita serahkan. Kita minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam,” kata Effendi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid