Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto. Foto: Aktual.com/Fadlan Syiam Butho

Jakarta, Aktual.com – Beredar surat pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap daging impor saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala BNPT tahun 2016.

Namun Mabes Polri sudah memastikan surat panggilan lemnaga antirasuah itu terhadap Tito Karnavian terkait tindak pidana suap oleh petinggi CV Sumber Laut Perkasa adalah palsu atau hoaks.

“Ya yang beredar itu hoaks, sudah ada pernyataan kpk tidak benar, banyak sekali kekeliruan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).

“Surat itu kan ada ciri ciri tersendiri. Ada kode tersendiri bagi yang lain mungkin tidak pernah diperhatikan tapi bagi yang membuat itu catatan penting. Itu untuk identifikasi gampang sekali. Saya nyatakan itu hoaks dan Direktorat Siber akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat,” sambung dia.

Penegasan jika surat itu hoaks karena tanggal dibuat yaitu 29 Oktober, sedangkan kata Setyo hari ini masih tanggal 26. “Masa sekarang tanggal 26 tanggalnya 29. Kan gak mungkin itu satu aja sudah hoaks.”

“Saya satu point saja udah hoaks. Ndak usah yang lain lain, karena tidak pernah terjadi membuat tanggal itu nanti itu nggak mungkin. Hari ini ya kita buat hari ini. Mari kita sama sama melawan hoaks,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid