Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai ratusan juta rupiah ketika meringkus belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan siang tadi, Jumat (26/10).
Sedikitnya 14 orang yang berhasil dibekukan KPK dalam OTT ini, yang terbagi dalam anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bagian komitmen fee pihak swasta kepada anggota dewan.
“Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).
Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jakarta ini tim penindakan KPK mengamankan 14 orang termasuk anggota dewan Kalteng maupun pihak swasta.
“Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Basaria.
Diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Transaksi diduga terkait dengan pembahasan aturan sektor perkebunan dan lingkungan hidup.
“Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup,” ungkap Basaria.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan